PUTRAJAYA, iNews.id – Pemerintah Malaysia menangkap 6.048 orang karena melanggar perintah kawalan pergerakan (PKP) atau kebijakan karantina wilayah (lockdown) di negeri itu. Para pelanggar yang ditangkap itu terhitung sejak Rabu (18/3/2020) hingga Minggu (5/4/2020) kemarin.
“Hingga Minggu malam Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bersama Angkatan Tentara Malaysia (ATM) telah mengadakan sebanyak 743 patroli jalan raya di seluruh negara dan melakukan pemeriksaan atas 293.051 kendaraan,” kata Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, di Kuala Lumpur, Senin (6/4/2020).
Dia menuturkan, sebanyak 25.818 pemeriksaan mendadak (sidak) telah diadakan di seluruh negara. Sebanyak 4.822 tempat telah diperiksa oleh pihak berkuasa.
“Polisi Diraja Malaysia telah menahan 54 individu dalam razia jalan raya dan patroli PDRM kerana melanggar PKP. Jumlah yang ditangkap semalam meningkat dibanding 368 tangkapan pada hari sebelumnya. Peningkatan penangkapan adalah sebanyak 51 persen,” ujarnya.
Dia mengatakan, perkembangan tersebut adalah peningkatan yang besar dalam upaya melawan wabah virus corona (Covid-19) di negara itu. Pihaknya ingin menegaskan kepada semua rakyat Malaysia untuk terus bekerja sama dengan pemerintah.
“PDRM tidak akan setengah-setengah untuk mengambil tindakan yang lebih tegas kepada mereka yang masih tetap mengingkari arahan PKP,” ucapnya.