Kejagung soal Isu Febrie Adriansyah Umrah: Gak Benar Itu, Sudah Dicekal
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menunaikan ibadah umrah. Febrie telah dicegah bepergian ke luar negeri.
"Enggak benar itu, enggak. Gimana mau umrah, sudah dicekal oleh penyidik semula juga," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di kantornya, Senin (13/7/2026).
Dia memastikan, Febrie berada di Tanah Air. Bahkan, kata dia, Febrie berada dalam pemantauan penyidik.
"Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri, dan sudah dicekal, dan dalam pantauan penyidik juga ya," ucap dia.
Diketahui, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah memproses pencegahan (cekal) ke luar negeri terhadap dua tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya yakni Febrie Adriansyah dan satu pihak swasta, Don Ritto.