Malaysia Tempatkan Pekerja Asing di Hotel untuk Cegah Covid, Biaya Rp700.000 per Bulan

Anton Suhartono
Malaysia menempatkan pekerja asing di hotel untuk cegah penyebaran Covid-19 (Foto: Reuters)

Fasilitas lain termasuk laundry dan makanan akan ditanggung oleh karyawan atau majikan.

Inisiatif bersama kementerian dengan Departemen Tenaga Kerja dilakukan sesuai Undang-Undang Standar Minimum Perumahan dan Fasilitas Pekerja 1990.

Kementerian menyatakan, keputusan tesebut dibuat dalam pertemuan khusus Dewan Keamanan Nasional tentang Covid-19 pada 26 Januari. Setelah pertemuan tersebut, kementerian melibatkan perwakilan industri hotel dan bus pariwisata untuk mendapatkan umpan balik.

Baru-baru ini, Direktur Jenderal Kesehatan Kementerian Kesehatan Noor Hisham Abdullah menyampaikan keprihatinan atas lonjakan kasus Covid-19 di klaster pekerja.

Dari 350 klaster baru yang dilaporkan antara 6 hingga 22 Januari, 225 di antaranya atau 64,3 persen terkait dengan tempat kerja.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tragis! Helikopter Medis Jatuh di Malaysia, 5 Orang Tewas termasuk Perawat dan Pasien

4 hari lalu

Jokowi: Pemimpin Bukan Hanya Memahami Kekuasaan, tapi Benar-Benar Paham Rakyat

6 hari lalu

Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

9 hari lalu

Kunjungan Wisman Tembus 8,97 Juta hingga Juli 2026, Terbanyak dari Malaysia-China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal