Mangkir Wajib Militer, Pemain Sepak Bola Singapura Terancam Dipenjara

Anton Suhartono
Ben Davis (kanan) (Foto: Singapore Football Association)

SINGAPURA, iNews.id - Pemain sepak bola muda Singapura Ben Davis terancam dibui maksimal 3 tahun karena tak menunaikan kewajibannya sebagai warga negara untuk mengikuti wajib militer.

Pria 18 tahun itu merupakan orang pertama Singapuara yang meneken kesepakatan dengan salah satu klub di Inggris untuk bermain di Liga Premier.

Tahu lalu Davis mengajukan pengunduran waktu untuk mengikuti wajib militer karena memilih meniti karier sepak bola di Inggris terlebih dulu. Namun permintaan itu ditolak Kementerian Pertahanan Singapura. Hal ini sempat memicu perdebatan publik, tak sedikit warga yang mengkritik penolakan itu dan membela keinginan Davis untuk mencapai impiannya bermain bersama klub besar.

Davis meneken kontrak 2 tahun bersama Fulham untuk menjadi pemain sepak bola Asia Tenggara pertama yang mengikuti liga paling bergensi itu.

"Benjamin Davis adalah mangkir dari wajib militer (NS). Dia tidak melapor untuk mengikuti NS sesuai kebutuhan. Dia juga tinggal di luar negeri tanpa izin keluar yang sah," bunyi pernyataan kementerian pertahanan, di situsnya, sebagaimana dilaporkan kembali South China Morning Post, Selasa (19/2/2019).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia di Singapura

Nasional
7 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
9 hari lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Nasional
12 hari lalu

Ide Libur Lebaran, Jelajahi Disneyland di Atas Laut Lewat Kapal Pesiar Disney Adventure

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal