Sejak konflik Hamas-Israel pada 7 Oktober 2023, berbagai proposal yang mengatur masa depan Gaza diajukan oleh banyak pihak.
Pada Februari, Donald Trump melontarkan rencana kontroversial yang merelokasi paksa warga Gaza ke negara lain. Amerika akan mengubah wilayah tersebut menjadi "Riviera Timur Tengah". Rencana itu batal setelah ditolak mentah-mentah oleh negara Arab dan Muslim karena melanggar hukum internasional.
Pada Maret, AS dan Israel menolak rencana rekonstruksi Gaza pascaperang yang diusulkan negara-negara Arab. Pemerintah Otoritas Palestina dan Hamas menyambut baik rencana tersebut. Isinya menyerukan agar Gaza diperintah sementara oleh komite ahli independen serta pelibatan pasukan penjaga perdamaian internasional.
Kemudian pada Juli, konferensi internasional yang digagas Prancis dan Arab Saudi di New York, AS, menghasilkan Deklarasi New York. Salah satu hasilnya adalah pembentukan komite pemerintahan transisi untuk Gaza. Komite itu akan beroperasi di bawah payung Pemerintah Otoritas Palestina.
Dalam pemungutan suara pada awal bulan ini, resolusi untuk mengadopsi Deklarasi New York didukung oleh 142 negara anggota Majelis Umum PBB.