TEGUCIGAPLA, iNews.id - Mantan presiden Honduras Manuel Zelaya diamankan di bandara negara itu, Jumat (27/11/2020), setelah kedapatan membawa uang melebihi ketentuan.
Petugas Bandara Internasional Toncontin mendapati uang tunai 18.000 dolar AS atau sekitar Rp250 juta di tas Zelaya.
Zelaya membantah uang itu milikinya, melainkan ditaruh oleh seseorang yang tidak diketahui. Dia juga menyebut penahanannya di bandara tidak adil.
"Saya tidak tahu asal muasal uang itu. Seseorang pasti memasukkan ke barang-barang saya. Saya sudah bepergian 400 kali dan tahu Anda tidak bisa bepergian dengan membawa uang sebanyak itu. Perlu diselidiki siapa yang memasukkan uang itu ke barang-barang saya," kata Zelaya, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (28/11/2020).
Dia berencana pergi ke Houston, Amerika Serikat, namun transit sejenak. setelah dari Houston dua melanjutkan penerbangan ke Meksiko untuk mengikuti konferensi.
Sementara itu juru bicara kantor penuntut umum Honduras Yuri Mora mengatakan Zelaya tidak ditahan.
"Apa yang terjadi sudah sesuai dengan hukum, yang berarti mendokumentasikan (apa yang terjadi) dan begitu selesai dan ditandatangani oleh mantan presiden Zelaya, di mana dia mengatakan uang itu bukan miliknya, dia bisa segera pergi," kata Mora.