TEHERAN, iNews.id - Mantan Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad, mendaftarkan diri untuk pencalonan presiden negara itu dalam pemilu cepat yang akan diadakan pada 28 Juni nanti. Hal itu terungkap lewat laporan televisi Pemerintah Iran pada Minggu (2/6/2024).
Akan tetapi, dia bisa saja dilarang ikut dalam pencalonan. Sebab, keputusan akhir tahap pencalonan itu berada di tangan Dewan Wali yang dipimpin oleh para ulama Iran. Mereka akan memeriksa kelayakan para kandidat, dan mengumumkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi syarat pada 11 Juni nanti.
Ahmadinejad adalah mantan anggota elite Garda Revolusi Iran (IRGC). Dia pertama kali terpilih sebagai presiden Iran pada 2005. Dia terpilih kembali sebagai kepala pemerintah negara itu pada 2009. Masa jabatannya berakhir pada 2013.
Pada Pemilu 2017, Ahmedimejad dilarang mencalonkan diri oleh Dewan Wali Iran. Setahun sebelumnya, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pernah memperingatkannya bahwa jika Ahmadinejad ikut serta dalam pilpres lagi, itu bukan demi kepentingan pribadinya, melainkan negara.
Keretakan terjadi di antara kedua tokoh politik Iran itu, setelah Ahmadinejad secara terang-terangan menganjurkan pengawasan terhadap otoritas tertinggi Khamenei. Pada 2018, Ahmadinejad kembali mengkritik Khamenei. Dia menulis surat kepada pemimpin tertinggi negara itu yang berisi seruan untuk menyelenggarakan "pemilu yang bebas".