Jaksa sebelumnya juga menuntut Imamoglu dengan hukuman hampir 9 tahun penjara atasu tuduhan pemalsuan ijazah. Selain itu dia dilarang berpolitik.
Pengadilan pdada Juli lalu menjatuhkan hukuman 1 tahun dan 8 bulan penjara kepada Imamoglu karena mengancam Jaksa Agung Akin Gurlek dan keluarganya.
Dia dijatuhi hukuman 2 tahun dan 7,5 bulan penjara karena menghina petugas pemilu dan dilarang berpolitik, meski pembelanya mengajukan banding atas putusan tersebut.
Teranuar, pada akhir Oktober lalu, pengadilan Istanbul memerintahkan penangkapan Imamoglu atas tuduhan spionase terkait pemilu 2019.