Meghan Markle Tuntut Ganti Rugi Rp30 Miliar Setelah Menangkan Kasus dari Tabloid Inggris

Djairan
Meghan Markle menuntut ganti rugi Rp30 miliar kepada tabloid Inggris setelah memenangkan gugatan pelanggaran privasi (Foto: Reuters)

Mill menambahkan, nominal ganti rugi tersebut disesuaikan dengan besaran keuntungan yang didapat Mail on Sunday dari artikelnya. 

Tabloid tersebut berencana mengajukan banding atas keputusan itu.

“Sepertinya tidak ada proses untuk menentukan jumlah yang tepat dalam persidangan, jumlahnya tidak relevan,” ujar pengacara Mail on Sunday.

Perusahaan baru membayar 450.000 poundsterling atau sekitar Rp8,9 miliar sebagai pembayaran awal dari ganti rugi tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
16 hari lalu

Telanjur Menuduh, Inggris Akhirnya Akui Drone Hantam Pangkalan di Siprus Bukan dari Iran

Internasional
18 hari lalu

Trump Murka Inggris Tolak Ikut Serang Iran: Saya Tak Menyangka! 

Internasional
19 hari lalu

Inggris Restui AS Gunakan Pangkalan Militernya Serang Iran, Starmer: Demi Pertahanan

Health
22 hari lalu

Kasus Kanker Payudara di Indonesia Lebih Tinggi dari Inggris, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal