RIYADH, iNews.id – Polisi Arab Saudi menahan lebih dari 17.000 orang karena berusaha menunaikan ibadah haji tanpa izin dari otoritas di negara tersebut. Hal itu terungkap lewat laporan Saudi Press Agency (SPA), akhir pekan kemarin.
Kantor berita itu melaporkan, pasukan keamanan Saudi menahan 17.615 orang yang tidak memiliki izin hukum yang diperlukan untuk haji. Dari jumlah tersebut, 9.509 orang melanggar aturan tempat tinggal, pekerjaan, dan keamanan perbatasan.
Selain itu, sebanyak 33 orang lainnya ditangkap karena mengangkut jemaah haji ke tempat-tempat haji tanpa izin.
Tahun ini, hampir 2 juta Muslim melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah. Ini adalah pertama kalinya Pemerintah Arab Saudi mengizinkan begitu banyak jemaah dari berbagai negara untuk berhaji, sejak dimulainya pandemi virus corona (Covid-19), lebih dari tiga tahun silam.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah, mengungkapkan total umat Islam yang menunaikan haji tahun ini sebanyak 1.845.045 jiwa dari 150 negara lebih. Jumlah tersebut sudah termasuk jemaah dari Arab Saudi.