AMMAN, iNews.id - Menteri radikal Israel Itamar Ben Gvir memerintahkan polisi untuk menangkap warganya yang kedapatan menonton siaran televisi Al Jazeera. Media televisi asal Qatar tersebut sebelumnya telah dilarang beroperasi di Israel terkait dengan perang di Jalur Gaza.
Dalam konferensi pers yang juga disiarkan langsung oleh program Al Jazeera Arabic dan Al Jazeera Mubasher, Menteri Keamanan Nasional Israel itu menegaskan kembali sikap pemerintah yang tidak mengizinkan Al Jazeera melaporkan berita dari Israel dengan alasan akan menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional.
Menurut menteri kontroversial itu, jaringan asing membahayakan nyawa dengan menyiarkan lokasi jatuhnya rudal, sehingga musuh-musuh Israel bisa melacak sasaran mereka lebih baik.
Dia sudah menghubungi badan intelijen dalam negeri Shin Bet terkait masalah ini dan memutuskan polisi juga akan ikut serta menindak tegas aktivitas tersebut.
"Siaran menunjukkan lokasi pasti pendaratan rudal di Israel membahayakan keamanan negara dan saya menduga siapa pun yang melakukan ini akan diperlakukan sebagai orang yang membahayakan keamanan negara," ujarnya.
Israel pada awal Mei 2024 melarang reporter, produser, juru kamera, dan staf Al Jazeera lainnya beroperasi di negara itu.
Pemerintah Otoritas Palestina sempat menerapkan kebijakan serupa pada Januari 2025. Al Jazeera dilarang beroperasi dari wilayah Tepi Barat.