WELLINGTON, iNews.id - Menteri Kehakiman Selandia Baru Kiri Allan mengundurkan diri usai terlibat kecelakaan mobil. Allan ditahan polisi karena mabuk saat mengemudi dan menyebabkan kecelakaan itu.
Allan dijerat dengan tuduhan penggunaan kendaraan secara tidak hati-hati dan menolak mengikuti petugas polisi. Saat diperiksa, kadar alkohol dalam napasnya melebihi batas.
"Dia menyadari bahwa mempertahankan posisinya sebagai menteri sudah tidak layak, terutama karena seorang menteri kehakiman didakwa melakukan pelanggaran pidana," kata Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins seperti dikutip dari Reuters, Senin (24/7/2023).
Hopkins menyebut berkendara dalam keadaan mabuk tidak bisa dibenarkan. Namun, dia ikut menyesal karena kondisi Allan dilatarbelakangi gangguan emosional.
"Walaupun tindakannya tidak bisa diampuni, saya mendapat informasi bahwa dia mengalami gangguan emosional yang sangat parah pada saat kejadian itu," tuturnya.