Warga Palestina menganggap pembatasan tersebut sebagai upaya Israel untuk meyahudisasi Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, serta menghapus identitas Arab dan Islam.
Sejak 2003, Israel mengizinkan pemukim Yahudi ilegal memasuki kompleks Al Aqsa hampir setiap hari, kecuali pada Jumat dan Sabtu.
Israel menduduki Yerusalem Timur pada Perang Arab-Israel 1967. Kemudian pada 1980, Israel mencaplok seluruh bagian kota tersebut, tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 2017, langkah yang juga tak diakui dunia internasional. Beberapa bulan setelahnya, AS memindahkan kedubesnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.