Mesir Perintahkan Penangkapan 2 Anak Mantan Presiden Hosni Mubarak

Nathania Riris Michico
Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak. (Foto: Reuters)

KAIRO, iNews.id - Pengadilan pidana Mesir memerintahkan penangkapan dua putra mantan presiden Hosni Mubarak atas tuduhan manipulasi pasar saham. Demikian dilaporkan kantor berita MENA.

Alaa dan Gamal Mubarak, beserta tujuh orang lainnya, dituduh melanggar pasar saham dan aturan bank sentral untuk membuat keuntungan yang melanggar hukum melalui penjualan saham Al Watany Bank of Egypt.

Namun mereka menyangkal semua tuduhan tersebut.

"Tiga orang lainnya termasuk Yasser El Mallawany dan Hassan Heikal, anggota dan mantan dewan bank investasi Mesir EFG-Hermes, juga ditangkap," kata sumber peradilan, seperti dilaporkan Reuters, Senin (17/9/2018).

Semua orang yang dituduh dalam kasus ini, yang dimulai pada 2012, dibebaskan dengan jaminan dan dilarang bepergian.

Putra tertua Mubarak, Alaa, merupakan seorang pengusaha. Sedangkan Gamal, mantan bankir, secara luas disebut-sebut sedang dipersiapkan untuk pekerjaan penting di Mesir sampai Mubarak digulingkan pada Februari 2011.

Kedua kakak beradik ini bebas sejak 2015. Sesi sidang pengadilan berikutnya ditetapkan pada 20 Oktober mendatang.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Terungkap! Pakistan, Mesir dan Turki Diam-Diam Berusaha Damaikan AS-Iran

Internasional
2 bulan lalu

Duh, Istri Tikam Suami hingga Tewas gara-gara Berebut Charger Ponsel

Nasional
2 bulan lalu

Al-Azhar Mesir Puji Indonesia Kembangkan SDM Islam Moderat

Internasional
2 bulan lalu

Viral, Pasangan Pengantin Baru Tewas akibat Kecelakaan Beberapa Jam Setelah Menikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal