Polri: Syekh Ahmad Al Misry Diduga Sembunyikan Status Warga Negara Mesir
JAKARTA, iNews.id - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyatakan tersangka dugaan pelecehan seksual, Syekh Ahmad Al Misry diduga memiliki kewarganegaraan ganda. Ahmad diduga menyandang status warga negara Indonesia dan Mesir.
"Tampaknya begitu (mempunyai dua kewarganegaraan)," kata Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Untung menduga Ahmad sengaja menyembunyikan status kewarganegaraan Mesir. Oleh karena itu, dia menyebut pihaknya tengah berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Mesir.
"Kewarganegaraan beliau harusnya Indonesia, tapi beliau rupanya menyembunyikan kewarganegaraan Mesirnya," ujar Untung.
Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual
Sebelumnya, Kepala Bagian Kejahatan Transnasional (Kabag Jataranin) Set NCB Interpol Indonesia Kombes Ricky Purnama mengatakan pihaknya mengajukan red notice atas nama Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol. Pengajuan dilakukan menyusul status tersangka Ahmad dalam kasus dugaan pelecehan seksual.