Bukan Hukum Islam, Hak Waris Penganut Kristen Koptik di Mesir Kini Diatur Mandiri

Nathania Riris Michico
Warga Kristen Koptik Mesir berdoa selama prosesi Jumat Agung di gereja St. George di Mahalla di Mesir utara pada 14 April 2017. (FOTO: AFP Photo / STRINGER)

KAIRO, iNews.id - Pengadilan Mesir memutuskan bahwa hak waris warga Kristen Koptik harus diperintah di bawah norma-norma Kristen, bukan hukum Islam. Aturan warisan yang diatur berkaitan dengan kesetaraan gender.

"Sampai sekarang, hukum Islam (yang menetapkan bahwa laki-laki harus mewarisi dua kali lebih banyak dari perempuan) diterapkan pada warga Koptik, meskipun aturan Orthodoks menjamin kesetaraan antara laki-laki dan perempuan," kata seorang pengacara, Hoda Nasrallah, yang membawa kasus ini ke pengadilan, seperti dilaporkan AFP, Senin (6/1/2020).

Nasrallah mengatakan dia terpaksa pergi ke pengadilan untuk memastikan harta ayahnya "dibagi secara adil" antara dia dan dua saudara laki-lakinya.

Keputusan pengadilan didasarkan pada pasal tiga konstitusi Mesir 2014, yang menyebut hukum warisan Kristen diberlakukan bagi warga negara Kristen.

Gereja Ortodoks Koptik sendiri menjamin kesetaraan gender dalam masalah warisan.

Kristen Koptik, minoritas agama non-Muslim terbesar di Timur Tengah, memiliki jumlah populasi sekitar 10-15 persen dari populasi Muslim Sunni di Mesir yang berpenduduk 100 juta.

Hingga kini, undang-undang yang berasal dari 1940-an terus menerapkan hukum waris Islam bagi warga negara Koptik.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Terungkap! Pakistan, Mesir dan Turki Diam-Diam Berusaha Damaikan AS-Iran

Music
1 bulan lalu

Sule Jadi Kejutan Spesial di Konser Tunggal Mahalini, Singgung soal Warisan!

Internasional
1 bulan lalu

Duh, Istri Tikam Suami hingga Tewas gara-gara Berebut Charger Ponsel

Seleb
1 bulan lalu

Sule Marah Besar ke Teddy Pardiyana gegara Warisan Rp5 Miliar Rizky Febian Diduga Hilang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal