Miliki Setengah Kilogram Kokain, Wanita Israel Divonis Mati di UEA

Umaya Khusniah
Wanita Israel divinis mati oleh pengadilan Uni emirat Arab (UEA) akibat kepemilikan kokain. (Foto: Reuters)

TEL AVIV, iNews.id - Seorang wanita Israel divinis mati oleh pengadilan Uni emirat Arab (UEA) akibat kepemilikan kokain. Vonis ini dinilai menjadi ujian besar dalam hubungan baru antara negara-negara Timur Tengah. 

Fida Kiwan (43) yang merupakan penduduk Haifa divonis mati pada Senin (4/4/2022). Pengacaranya, Tami Olman menambahkan, wanita yang juga memiliki studio fotografi itu ditangkap pada 21 Maret 2021.

Kiwan kedapatan memiliki setengah kilogran kokain. Namun demikian, dia membantah menjadi pemilik barang haram tersebut. 

Pengacara Olman telah mengajukan banding atas vonis tersebut agar berubah menjadi hukuman penjara.   

Media Israel melaporkan, Kiwan datang ke Dubai untuk bekerja atas undangan seorang kenalan Palestina lebih dari setahun yang lalu. Dia ditangkap beberapa saat kemudian setelah penggeledahan di apartemennya menemukan narkoba.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Bertambah, Total 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel

Internasional
6 jam lalu

Dibidik Pengadilan Kriminal Internasional, Menteri Radikal Israel malah Nantang: Saya Tidak Takut!

Internasional
6 jam lalu

Gawat! AS-Israel Rampungkan Rencana Perang Lanjutan Lawan Iran

Internasional
7 jam lalu

Iran Siapkan Strategi dan Senjata Baru Perang Lawan AS-Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal