Miliki Setengah Kilogram Kokain, Wanita Israel Divonis Mati di UEA

Umaya Khusniah
Wanita Israel divinis mati oleh pengadilan Uni emirat Arab (UEA) akibat kepemilikan kokain. (Foto: Reuters)

Kementerian Luar Negeri Israel mengkonfirmasi bahwa mereka sedang menangani kasus wanita tersebut. Sementara Kementerian Luar Negeri UEA enggan menanggapi kasus tersebut. 

UEA merupakan salah satu negara paling ketat di dunia dalam hal impor dan kepemilikan narkoba, termasuk zat untuk penggunaan pribadi seperti ganja dan bahkan obat-obatan yang dijual bebas seperti narkotika.

Perdagangan narkotika biasanya berakhir hukuman seumur hidup dan kepemilikan biasanya divonis hukuman penjara yang lebih singkat. Sementara hukum UEA mengizinkan hukuman mati dalam kasus-kasus tertentu, meski jarang dilakukan. Eksekusi terakhir yang diketahui terjadi pada 2011 dan 2014, terhadap dua pria karena pembunuhan.

Undang-undang narkoba yang keras di UEA dapat menguji hubungan yang tengah berkembang antara Israel dan UEA di bawah “Kesepakatan Abraham,” serangkaian pakta diplomatik antara Israel dan empat negara Arab yang ditengahi oleh pemerintahan Trump pada 2020.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Prajurit TNI 3 Kali Kali Diserang di Lebanon, Kemlu RI: Tak Bisa Diterima!

Internasional
8 jam lalu

Iran Desak Negara-Negara Arab Usir Pasukan AS dari Pangkalan Timur Tengah

Internasional
11 jam lalu

Iran Gempur Israel Habis-habisan, Pabrik hingga Apartemen di Beberapa Kota Terbakar

Nasional
14 jam lalu

MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal