Pria itu akan menjalani sidang perdananya pada Sabtu ini. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman lima penjara dan denda.
Polisi Singapura pun mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap permintaan pertemanan dari orang yang tidak dikenal di media sosial. Pasalnya, kuat kemungkinan permintaan semacam itu menjadi bagian dari modus penipuan.