SEOUL, iNews.id - Polisi menangkap tiga remaja peserta Jambore Pramuka Dunia karena ketahuan mencuri di Gangnam, Seoul, Korea Selatan. Remaja asal Eropa itu mencuri barang senilai Rp1.000.000 di toko baju.
Melansir dari The Korea Herald, Rabu (16/8/2023) para tersangka semuanya berusia 14 tahun. Mereka akan dikenakan hukuman pidana yang berlaku di Korsel.
Polisi mengatakan ketiga orang tersebut seharusnya kembali ke negara asal mereka pada tanggal 23 Agustus.
"Kami berencana untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan mereka kembali ke rumah sesuai jadwal yang direncanakan," kata seorang petugas polisi.
Acara jambore itu sudah berakhir pekan lalu karena kendala cuaca. Bahkan ratusan pramuka sempat pingsan karena cuaca panas ekstrem.
Petugas jambore kemudian memintahkan 40.000 peserta dari kawasan perkemahan Saemangeum ke beberapa wilayah dekat Seoul.
Setelah jambore selesai, beberapa remaja terlibat dalam berbagai acara budaya dan tur.