ABUJA, iNews.id - Seorang pria di Negara Bagian Kano, Nigeria, menjual dirinya dengan harga 20 juta naira atau sekitar Rp692 juta. Aksi pria bernama Aliyu Na Idris (26) itu memasang pengumuman menjual diri menjadi viral di media sosial pada akhir pekan lalu.
Aliyu menjelaskan dirinya terpaksa menjual diri karena miskin. Setelah menjadi viral, kepolisian syariat Nigeria di Kano atau dikenal dengan Hisbah menangkap Aliyu dengan alasan menjual diri merupkan perbuatan melanggar hukum.
"Kami menangkapnya pada Selasa dan dia menghabiskan malam di tahanan. Apa yang dia lakukan dilarang dalam Islam. Anda tidak bisa menjual diri, apa pun situasi dan kondisi Anda," kata Komandan Hisbah, Harun Ibn Sina, dikutip dari BBC, Jumat (29/10/2021).
Dalam wawancara dengan media lokal, Aliyu mengatakan dia mengalami masalah keuangan yang parah. Oleh karena itu dia memutuskan menjual diri dan memasang label harga 20 juta naira. Begitu terjual, dia akan sepenuh hati melayani sang pembeli.
“Keputusan saya menjual diri karena miskis. Saya akan memberi uang untuk orangtua 10 juta naira jika mendapatkan pembeli, membayar 5 juta naira sebagai pajak kepada pemerintah, dan memberi 2 juta naira untuk siapa saja yang bisa mendapatkan pembeli, lalu menyimpan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Aliyu, sebelum ditangkap.