Pada saat UU tersebut disahkan, Federasi Perempuan Seluruh China yang dikelola pemerintah memperkirakan sekitar satu dari empat perempuan di China mengalami kekerasan selama pernikahan mereka.
Pihak berwenang mengatakan mereka menerima pendaftaran laporan kekerasan dalam rumah tangga sekitar 40.000 sampai 50.000 pengaduan tiap tahun.
Pada 2017, pemerintah China berupaya mendorong kepedulian sesama untuk menekan kekerasan dalam rumah tangga dengan pemberlakukan UU "Good Samaritan". Undang-undang tersebut menghapus tanggung jawab sipil bagi mereka yang terlibat dalam membantu korban kekerasan maupun kecelakaan.