Modus Baru Israel, Curi 1,8 Juta Meter Persegi Tanah Palestina dengan Dalih Situs Arkeologi

Anton Suhartono
Israel menggunakan dalih pelestarian situs arkeologi guna mencaplok 1,8 juta meter persegi tanah Palestina (Foto: AP)

Gelombang Penyitaan dan Pembongkaran Bangunan

Secara paralel, otoritas Israel juga mengeluarkan 40 surat perintah pembongkaran bangunan hanya dalam 2 hari pada pekan lalu, yakni di Wadi Al Hummus, Yerusalem Timur. Padahal bangunan-bangunan itu berada di Area A yang sepenuhnya berada di bawah kendali administratif Palestina menurut Perjanjian Oslo 1995.

Kementerian terkait menyebut tindakan tersebut sebagai “pelanggaran terang-terangan” terhadap struktur hukum yang telah disepakati kedua pihak.

Putusan Mahkamah Internasional Diabaikan

Hal yang makin memperkuat tudingan “modus baru” ini adalah kenyataan bahwa penyitaan tanah dilakukan hanya beberapa bulan setelah Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel ilegal dan memerintahkan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Alih-alih menyesuaikan kebijakan, Israel justru mempercepat langkah untuk memperluas kendali atas lahan Palestina dengan dalih pelestarian budaya, strategi baru yang dinilai lebih sulit ditentang secara diplomatik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Perang Gaza, Pengguna Narkoba di Israel Melonjak Drastis

Internasional
6 jam lalu

Max Planck Sebut 100.000 Warga Gaza Tewas akibat Serangan Israel, Ini Perinciannya

Internasional
7 jam lalu

Lembaga Penelitian AS Sebut Korban Tewas Serangan Israel ke Gaza Tembus 100.000 Orang

Internasional
8 jam lalu

Jutaan Warga Depresi akibat Perang Gaza, Israel Kekurangan Terapis dan Psikolog

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal