MORNING NEWS: Gencatan Senjata di Gaza, Akankah Bertahan?

Anton Suhartono
Morning News bertema "Gencatan Senjata di Gaza, Akankan Bertahan?". (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Israel dan Hamas menyepakati gencatan senjata tahap pertama di Jalur Gaza terhitung sejak Minggu (19/1/2025). Gencatan senjata tahap pertama berlangsung selama 6 pekan atau 42 hari.

Di masa ini, berlaku beberapa ketentuan, seperti pertukaran 33 sandera Israel dengan sekitar 700 tahanan Palestina, masuknya bantuan kemanusiaan, penarikan pasukan Israel dari pemukiman padat, dan pemulangan pengungsi ke rumah mereka di Gaza Utara.

Masa gencatan senjata tahap pertama bisa diperpanjang dengan fase kedua yang durasi waktunya akan disepakati kemudian. Durasinya bisa lebih panjang daripada gencatan senjata pertama. 

Pada masa ini Hamas akan membebaskan kembali sandera Israel, termasuk tujuh tentara. Sebaliknya, Israel akan membebaskan lebih banyak tahanan Palestina.

Namun bisakah kesepakatan gencatan senjata tahap kedua dicapai? Dalam beberapa hari terakhir ini saja, Israel telah melakukan beberapa pelanggaran, seperti menembak mati seorang bocah di Rafah, menembaki sekelompok warga juga di Rafah yang menyebabkan banyak korban luka.

Di Kota Gaza, kapal patroli Israel melepaskan tembakan ke arah pantai, meski tak ada laporan korban luka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Buletin
3 jam lalu

Iran Pamer Rudal Khorramshahr 4 dan Ghadr, Siap Ratakan Israel!

Internasional
10 jam lalu

AS Blokade Pelabuhan, Iran: Sama Saja Ajak Perang

Internasional
14 jam lalu

Ratusan Pemukim Yahudi Geruduk Masjid Al Aqsa, Kibarkan Bendera Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal