Sementara itu, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar mengatakan, penerapan kebijakan tersebut untuk menjamin kepastian dan transparansi dalam pelayanan.
Kepala Migrasi Segmen Mcash, Lukmanul Hakim menuturkan, bagi WNI yang tidak memiliki ponsel pintar yang kompatibel untuk mengunduh aplikasi tersebut, dapat meminta bantuan pihak MCash dalam proses pembayarannya.