PARIS, iNews.id - Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya Brigitte Macron menggugat seorang influencer Amerika Serikat (AS) yang menyebut sang Ibu Negara lahir sebagai laki-laki.
Pasangan itu menggugat influencer berhaluan sayap kanan, Candace Owens, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Surat kabar Inggris Financial Times (FT) melaporkan, gugatan tersebut diajukan di Macron dan Brigitte ke pengadilan di Negara Bagian Delaware.
Dalam materi gugatan, pasangan itu menuduh Owens membuat cerita fiksi yang aneh, mencemarkan nama baik, dan mengada-ada.
Dalam posting-annya, Owens tak hanya menargetkan Brigitte. Dia juga menyebut Presiden Macron sebagai eksperimen manusia CIA.
Pernyataan lain, Owens menyebut Macron dan Brigitte sebagai saudara kandung.
Macron dan Brigitte mengatakan dalam materi gugatan, reputasi mereka telah dirusak secara substansial. Pasangan itu mengaku telah menghabiskan banyak uang untuk membantah tuduhan-tuduhan tersebut ke media massa.
Macron dilaporkan mendesak proses pengadilan melalui juri serta ganti-rugi uang.
Pengacara Macron dan Brigitte, Thomas Clare, mengatakan kepada FT, kliennya merasa penting untuk membela diri dalam kasus ini, seraya menambahkan siap untuk terbang ke Amerika Serikat guna menghadiri persidangan secara langsung.