"Membuat dan menimbun bom nuklir adalah salah dan menggunakannya adalah haram. Meskipun kita punya teknologi nuklir, Iran dengan tegas menghindarinya," kata Khamenei, saat itu.
Namun, menteri intelijen Iran mengatakan pada 2021, tekanan dari negara Barat bisa mendorong negaranya untuk membuat senjata nuklir.
Di bawah kesepakatan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) yang diteken pada 2015, Iran bisa mengembangkan nuklir untuk kepentingan sipil dalam pengawasan ketat. Sebagai imbalannya, sanksi ekonomi terhadap Iran dicabut.
Namun Amerika Serikat (AS), salah satu negara yang ikut meneken kesepakatan, menarik diri pada 2018 di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump dengan menuduh Iran mengembangkan nuklir untuk persenjataan. Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang melakukan pengawasan langsung terhadap fasilitas nuklir Iran menepis tuduhan itu.
Sejak itu AS menjatuhkan kembali sanksi kepada Iran yang memukul telak perekonomiannya. Iran pun melakukan perlawanan dengan keluar dari butir kesepakatan yakni meningkatkan pengayaan uranium. Israel menyebut level pengayaan uranium Iran berada pada level yang selangkah lagi bisa menghasilkan senjata nuklir.
Meski demikian Iran tetap membantah tuduhan membuat senjata nuklir.