Walaupun demikian, Hizbullah, kelompok Syiah di Lebanon yang didukung Iran, menjadi satu-satunya pihak yang menentang rancangan undang-undang legalisasi pertanian ganja di negara itu. Akan tetapi, rancangan itu telanjur telah disetujui dan disahkan menjadi undang-undang pada Selasa kemarin.
Usulan legalisasi penanaman ganja demi menghasilkan obat bernilai tambah tinggi yang dapat diekspor pernah dibahas dalam laporan McKinsey, konsultan asal Amerika Serikat yang ditugaskan Lebanon membuat analisis mengenai isu tersebut pada 2018.
Bulan lalu, Kepolisian Lebanon memusnahkan 25 ton hashish, produk turunan mariyuana, yang akan diselundupkan ke negara di Afrika. Barang itu jadi sitaan terbesar yang pernah diamankan aparat di Lebanon.