Negara Bagian di India Ramai-Ramai Menentang UU Anti-Muslim

Anton Suhartono
Seorang anak perempuan di Bangalore ikut serta dalam unjuk rasa menentang CAA dan NRC (Foto: AFP)

NEW DELHI, iNews.id - Beberapa negara bagian di India mulai menyuarakan perlawanan terhadap UU Amandemen Kewarganegaraan (CAA) yang isinya menyudutkan umat Islam.

Negara Bagian Kerala merupakan yang pertama menyatakan ketidaksetujuannya dengan UU yang diperjuangkan kelompok nasionalis Hindu di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Narendra Modi itu.

CAA memberikan "karpet merah" kepada kelompok minoritas seperti pemeluk Hindu, Budha, Sikh, dan Kristen, asal tiga negara, yakni Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan, sehingga bisa mendapatkan status kewarganegaraan dengan cepat. Namun CAA tak memasukkan pemeluk Islam dalam UU itu.

Tak heran jika pemberlakuan CAA memicu unjuk rasa besar-besaran di seluruh India. Bukan hanya umat Islam yang menentang tapi juga kelompok lain. Mereka menganggap bahwa CAA merupakan langkah awal pemerintahan Modi untuk mengubah India menjadi negara Hindu, bukan sekuler lagi.

UU ini juga memunculkan anggapan luas bahwa muslim di India bisa saja dikategorikan sebagai orang asing, apalagi di tengah pengajuan National Register of Citizens (NRC) yang baru.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

5 hari lalu

Fantastis! Bangladesh Sita Harta Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina Rp112 Triliun

6 hari lalu

Gunung Sampah Longsor Timpa Puluhan Pekerja TPA, 9 Orang Tewas

11 hari lalu

Wamen Pariwisata: Prambanan Siap Jadi Magnet Wisatawan Hindu Mancanegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal