Negara Bagian di India Ramai-Ramai Menentang UU Anti-Muslim

Anton Suhartono
Seorang anak perempuan di Bangalore ikut serta dalam unjuk rasa menentang CAA dan NRC (Foto: AFP)

Menteri Bihar Nitish Kumar mengatakan, dia tidak akan membiarkan NRC diterapkan di wilayah yang dipimpinnya.

Meski demikian, pemerintah negara bagian akan menghadapi kendala dalam menentang CAA dan NRC karena pembuatan UU berkaitan dengan kewarganegaraan merupakan hak parlemen pusat.

Faizan Mustafa, ahli hukum konstitusi, mengatakan, majelis permusyawaratan memiliki hak untuk mengeluarkan resolusi yang menyatakan keberatan tentang undang-undang yang disahkan parlemen.

"Ini lebih merupakan pernyataan politik bahwa majelis permusyawaratan berhak untuk membuat, daripada setiap langkah konstitusional atau hukum kewarganegaraan, yang merupakan domain khusus parlemen," ujarnya, dikutip dari The Straits Times, Senin (6/1/2020).

Lebih lanjut Mustafa menambahkan, jika 11 negara bagian juga mengeluarkan resolusi serupa terhadap CAA, maka bia menciptakan tekanan moral kepada pemerintahan federal.

"Ini akan menyoroti fakta bahwa negara tidak satu suara menyikapi UU ini. Karena itu, pemerintah mungkin diminta untuk mengubah pikiran meskipun mereka mengatakan tidak akan mundur 1 inci pun," tuturnya.

Perlawanan terhadap CAA melalui jalur konstitusi juga berlangsung. Beberapa pihak mengajukan protes atau semacam peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Kasus ini akan disidangkan pada 22 Januari 2020.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Jabat Wali Kota Muslim New York Pertama, Mamdani Simbol Perlawanan Minoritas di AS

Internasional
11 jam lalu

Amerika Terbelah terkait Kemenangan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York

Internasional
3 hari lalu

Kazakhstan Ikuti Jejak UEA dan Maroko, Gabung Klub Negara Muslim Pro-Israel

Internasional
5 hari lalu

Riwayat Pendidikan Zohran Mamdani, Pria Muslim Jadi Wali Kota New York

Internasional
5 hari lalu

Komentar Membingungkan Trump Tanggapi Kemenangan Walkot Muslim New York Zohran Mamdani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal