Negara Ini Larang Penggunaan Huruf Z terkait Perang Rusia-Ukraina, Denda hingga Rp46 Juta

Anton Suhartono
Latvia mengesahkan UU yang melarang penggunaan huruf Z sebagai simbol yang bertujuan mendukung invasi Rusia ke Ukraina (Foto: Reuters)

Dua negara bagian di Jerman yakni Bavaria dan Lower Saxony juga menerapkan aturan serupa, melarang penggunaan simbol Z.

Siapa saja yang menggunakan simbol itu di tempat umum atau dalam demonstrasi terancam hukuman penjara 3 tahun atau denda.

Pemerintah dua negara bagian itu menyatakan, menunjukkan simbol itu menandakan dukungan atas agresi Rusia ke Ukraina yang sama saja menyetujui tindakan kriminal.

"Kami tidak menerima dukungan apa pun atas kejahatan yang melanggar hukum internasional," kata Menteri Kehakiman Bavaria, Georg Eisenreich.

Perusahaan asuransi Swedia, Zurich Insurence Group, juga menarik logo mereka yakni huruf Z berwarna putih dengan latar belakang biru dari media sosial. Perusahaan khawatir logo itu bisa disalahartikan, meskipun menggunakannya lebih dulu dibandingkan Rusia.

Selain itu dua anggota parlemen Lithuania juga mendesak pemerintah untuk melarang penggunaan simbol Z.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan

Internasional
3 hari lalu

Gawat! Rusia Siap-Siap Uji Coba Senjata Nuklir

Internasional
3 hari lalu

Putin Tanggapi Serius Rencana Amerika Uji Coba Senjata Nuklir

Internasional
4 hari lalu

Putin Ungkap Kelebihan Drone Torpedo Nuklir Poseidon, Melaju Lebih Cepat dari Kapal Perang

Internasional
5 hari lalu

Rumania Borong 18 Jet Tempur F-16 Belanda Cuma Seharga Rp19.200, Ternyata Bukan untuk Perang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal