ROMA, iNews.id - Negara anggota G7 menyetujui berdirinya negara Palestina. Proses untuk mendukung pembentukan negara Palestina harus dimulai dengan penghentian perang di Jalur Gaza.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Italia Antonio Tajani mengatakan, dokumen G7 mengamanatkan penerapan solusi dua negara untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.
“Dokumen G7 berbicara tentang keinginan untuk mencapai tujuan dua masyarakat, dua negara, melalui penghentian konflik saat ini, yang memungkinkan pembebasan sandera Israel tanpa syarat serta membantu penduduk sipil Palestina yang membutuhkan bantuan kemanusiaan," kata Tajani, saat Konferensi Keamanan Munich di Jerman, Sabtu (17/2/2024), seperti dilaporkan Anadolu.
Dia menambahkan perundingan guna mewujudkan gencatan senjata hingga pembebasan sandera segera dimulai.
Namun dia menegaskan G7 tetap mengutuk Hamas dan tak akan mengakuinya, termasuk sebagai entitas politik, setelah perang. Menurut Tajani G7 menyebut Hamas sebagai organisasi teroris.