Negara Terkaya di Asia Cetak Rekor Penerimaan Pajak, Nilainya Tembus Rp1.356 Triliun

Aditya Pratama
Singapura mencatat penerimaan pajak rekor 97,3 miliar dolar Singapura atau setara Rp1.356 triliun pada tahun fiskal 2025-2026. (Foto: AP)

SINGAPURA, iNews.id - Singapura, negara terkaya di Asia berdasarkan produk domestik bruto (PDB) per kapita, mencatat penerimaan pajak sebesar 97,3 miliar dolar Singapura atau setara Rp1.356 triliun (kurs Rp13.939 per dolar Singapura) pada tahun fiskal 2025-2026.

Angka ini meningkat 9,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi penerimaan pajak tertinggi sepanjang sejarah yang dicatat Otoritas Pendapatan Dalam Negeri Singapura (IRAS).

Melansir VnExpress International, total penerimaan pajak tersebut setara dengan 12,3 persen dari PDB Singapura, dengan tahun fiskal yang berakhir pada 31 Maret 2026.

Pajak penghasilan badan usaha menjadi sumber penerimaan terbesar, dengan kontribusi lebih dari 35 persen terhadap total penerimaan pajak.

Sementara itu, pajak barang dan jasa atau goods and services tax (GST) menjadi sumber penerimaan terbesar kedua dengan kontribusi 22 persen. Adapun pajak penghasilan individu menyumbang 21,5 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kekayaan 50 Orang Terkaya Singapura Tembus Rp4.214 Triliun, Eduardo Saverin Tempati Posisi Puncak

24 hari lalu

BNPB Ungkap Sebaran Asap Karhutla: Malaysia, Singapura dan Brunei Berpotensi Terdampak

31 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Bakal Berstatus Internasional, Layani Rute ke Kuala Lumpur hingga Singapura

1 bulan lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal