Negara yang Pernah Berpenduduk hanya 7 Orang, Boleh Dikunjungi Cuma 3 Jam

Cut Mutia Fahira
Negara yang pernah berpenduduk hanya 7 orang, Republik Mollosia (Foto: Mollosia.org)

Setiap pengunjung asing boleh tinggal di Molossia selama 3 jam sebagai turis. 

Aturan lain, warga asing tidak diperbolehkan bekerja atau bermukim di Republik Mollosia.

Sementara itu kewarganegaraan Republik Molossia terbatas hanya bagi penduduk yang suda terdata. 

"Kami tidak menerima warga negara maupun penduduk baru," bunyi keterangan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
21 jam lalu

Bela Iran, China Kecam Perang Ekonomi AS: Tak Menyelesaikan Masalah

22 jam lalu

Trump Sebut Iran Sekarat: Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji Tentara

1 hari lalu

Trump: Jika AS Dipimpin Presiden Cerdas, Kim Jong Un Akan Berlaku Baik

1 hari lalu

Trump Akui Iran Tangguh Hadapi Tekanan: Tapi Mereka Sedang Sekarat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal