SEOUL, iNews.id - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan hukuman mati terhadap puluhan pejabat terkait penanganan banjir besar. Banjir besar melanda Provinsi Jagang pada akhir Juli merenggut ribuan nyawa.
Televisi kabel Chosun, mengutip beberapa sumber pejabat Korea Selatan (Korsel), melaporkan sekitar 20 hingga 30 pejabat daerah yang dilanda banjir dieksekusi oleh regu tembak pada Agustus.
Seorang juru bicara Badan Intelijen Nasional Korsel mengatakan, pihaknya masih memantau perkembangan setelah mendapat informasi terkait situasi di Korut.
Pemimpin Korut Kim Jong Un, dalam pertemuan darurat Partai Pekerja pada akhir Juli, menegaskan akan menghukum dengan keras para pejabat yang mengabaikan tugas terkait banjir besar di Jagang. Mereka harus bertanggung jawab atas jatuhnya banyak korban.
Kim Jong Un meninjau langsung dan memantau langsung proses penanganan korban banjir di lokasi, bahkan rela hujan-hujanan naik perahu karet. Dia juga terlihat masuk ke genangan air banjir.