Nur Sajat, Transgender yang Pose di Masjidil Haram Terima Ancaman Pembunuhan Mengerikan: Darahnya Halal!

Irfan Ma'ruf
Pengusaha terkemuka di Malaysia yang seorang transgender, Nur Sajat (tengah), berpose di Masjidil Haram, Arab Saudi. (Foto: Istimewa/Sindonews).

Tuduhan terhadap Sajat berdasarkan Pasal 10 (a) Undang-Undang Kejahatan Syariah (Negara Bagian Selangor) 1995. Jika terbukti bersalah dia akan dihukum penjara maksimal 3 tahun atau denda tak lebih dari 5.000 ringgit Malaysia atau keduanya.

Aktivis Hak Asasi Manusia dan komunitas LGBT menyebut ancaman pembunuhan terhadap Sajat sangat "memprihatinkan". Apalagi telah terjadi kekerasan dan pembunuhan terhadap komunitas transgender di Malaysia setiap tahun selama dekade terakhir.

Numan Afifi, petugas komunikasi dari Asosiasi LGBT Internasional Asia, mengatakan kebencian yang ditujukan pada Sajat merupaan hasil dari liputan media negatif selama bertahun-tahun dan pidato kebencian oleh tokoh politik dan agama terhadap komunitas LGBT Malaysia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
4 hari lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
7 hari lalu

Pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tembus 68 Juta Orang dalam Sebulan

Internasional
7 hari lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Destinasi
7 hari lalu

Viral Kisah Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal