Orang Tua Larang Dokter Pasang Alat Bantu Pernapasan, Remaja Meninggal akibat Covid-19

Umaya Khusniah
Seorang pasien positif COVID-19, terbaring di ruang isolasinya dirawat oleh terapis pernapasan di unit Perawatan Intensif (ICU). (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Seorang gadis remaja usia 14 tahun di Amerika Serikat (AS) meninggal dunia akibat Covid-19. Dia meninggal setelah orang tuanya yang merupakan penganut anti-vaksin melarang tim medis mengintubasi (memasukkan alat bantu pernapasan) pasien.

Hal itu diceritakan oleh seorang perawat unit gawat darurat di sebuah rumah sakit di AS melalui akun Twitternya @Jessicam6946. Dia mengatakan, tim medis yakin pasien muda tersebut bisa saja selamat jika diintubasi. 

"Malam ini saya tanpa daya memegang tangan dan membelai rambut seorang gadis cantik berusia 14 tahun saat meninggal. Dia tak sabar mulai sekolah menengah dan ingin menjadi dokter hewan," cuitnya. 

Dalam unggahannya, perawat itu juga menekankan pentingnya vaksinasi Covid. Vaksinasi yang gratis ini akan mencegah banyak hal buruk terjadi pada pasien. 

"Gadis kecil ini kehilangan seluruh hidupnya dan memenuhi semua mimpinya," tulisnya. 

Perawat itu menyesalkan sikap orang tua gadis yang tidak saja tak percaya vaksin, namun juga melarang dokter mengintubasi putrinya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Menlu Araghchi: Iran Siap Perang Panjang Lawan AS-Israel

Internasional
5 jam lalu

AS Klaim Hancurkan 80% Peluncur Rudal Iran tapi Serangan ke Israel Justru Makin Ganas

Internasional
7 jam lalu

Trump Sebut Operasi Militer ke Iran Bisa Segera Selesai: Militer AS Terlalu Kuat

Internasional
8 jam lalu

Militer AS Akan Kawal Kapal-Kapal Tanker Lintasi Selat Hormuz, Iran: Kami Tunggu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal