IAGS juga mendesak Israel mematuhi perintah tindakan sementara yang dikeluarkan Mahkamah Internasional (ICJ) dan surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, serta menyerukan semua negara untuk memenuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional.
Lembagayang dibentuk pada 1994 itu juga menekankan, bersikap diam dalam menghadapi kejahatan Israel sama saja terlibat genosida.