"Tindakan brutal dan kekerasan militer Burma terhadap perempuan dewasa dan anak-anak menyebabkan luka dan trauma mendalam," tambahnya.
HRW melaporkan, dari 29 korban pemerkosaan yang diwawancara, hanya satu orang yang diperkosa oleh dua sampai empat pasukan Myanmar. Pada delapan kasus, korban diperkosa oleh lima atau lebih tentara Myanmar.
Tidak hanya itu, sebelum diperkosa, para korban terlebih dulu harus menyaksikan anak-anak, pasangan, atau orangtua mereka dibunuh.
Banyak dari mereka yang harus menahan sakit berjalan mengungsi ke Bangladesh dalam kondisi alat kelamin luka dan bengkak. HRW juga mencatat enam kasus di mana para perempuan anak-anak dan dewasa dikumpulkan lalu disiksa sebelum diperkosa secara massal. Pemerkosaan itu disaksikan korban lainnya.
Sebanyak 29 korban yang diwawancara itu berasal dari 18 desa di utara Negara Bagian Rakhine. Tiga di antaranya berusia di bawah 18 tahun.
Lebih dari 600 ribu Muslim Rohingya meninggalkan Rakhine untuk mengungsi ke Bangladesh sejak 25 Agustus 2017.