Pakai Jet Pribadi Teman, Mantan Menteri Singapura Dijerat Korupsi

Anton Suhartono
S Iswaran mengaku bersalah atas beberapa dakwaan korupsi, termasuk mendapat layanan jet pribadi dari taipan Ong Beng Seng (Foto: Straits Times)

Berdasarkan dua dakwaan awal, Iswaran melakukan praktik korupsi karena memperoleh beberapa hadiah dari taipan properti, Ong Beng Seng. Sebagai imbalannya, Iswaran memberikan kemudahan bagi bisnis Ong Beng Seng terkait proyek di Grand Prix Singapura (F1) dan Badan Pariwisata Singapura (STB). Ong merupakan pemegang saham mayoritas di GP Singapura.

Berdasarkan kedua dakwaan tersebut, Iswaran diduga memperoleh gratifikasi berupa tiket F1 Singapura senilai 145.434 dolar Singapura dari Ong.

Dua juga dituduh mendapat layanan jet pribadi milik Ong dari Singapura menuju Doha, menginap satu malam di Hotel Four Seasons Doha senilai 4.737 dolar, dan penerbangan kelas bisnis dari Doha menuju Singapura. Perjalanan itu dilakukan pada Desember 2022. 

Fasilitas tersebut didapat Iswaran melalui perusahaan Ong, Singapore GP.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 hari lalu

Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri

6 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

7 hari lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

9 hari lalu

Pria di Singapura Berusaha Bakar Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal