Pakistan Balas India! Usir Seluruh Warga dan Larang Pesawat Melintas

Anton Suhartono
Pakistan membalas dengan mengusir semua warga India, buntut serangan teror di Kashmir yang menewaskan 28 orang (Foto: Anadolu)

ISLAMABAD, iNews.id - Ketegangan antara India dan Pakistan meningkat buntut serangan teror di Kashmir yang menewaskan 28 orang pada Selasa (22/4/2025). Sebelumnya India menerapkan beberapa keputusan untuk merespons penembakan brutal itu, di antaranya mengusir seluruh warga Pakistan, menyetop aliran Sungai Indus, menutup perbatasan, hingga menurunkan level hubungan diplomatik.

Komite Keamanan Nasional Pakistan, Kamis (24/4/2025), memperingatkan bahwa segala upaya oleh Pemerintah India untuk mengalihkan aliran air Sungai Indus akan dianggap sebagai tindakan perang.

"Komite memutuskan sebagai berikut: Segala upaya untuk menghentikan atau mengalihkan aliran air milik Pakistan sesuai dengan Perjanjian Perairan Indus, dan perampasan hak-hak daerah hilir sungai akan dianggap sebagai tindakan perang dan ditanggapi dengan kekuatan penuh di seluruh spektrum kekuatan nasional," bunyi pernyataan Kantor Perdana Menteri Pakistan, seperti dikutip, Jumat (25/4/2025).

Selain itu, semua kerja sama perdagangan dengan India, termasuk ke dan dari negara pihak ketiga yang melalui Pakistan, segera ditangguhkan.

Wlayah udara Pakistan juga akan ditutup untuk semua maskapai penerbangan yang dimiliki atau dioperasikan oleh India.

Pakistan juga menangguhkan semua visa yang dikeluarkan berdasarkan aturan bebas visa Asosiasi Kerja Sama Regional Asia Selatan (SAARC).

"Pakistan menangguhkan semua visa berdasarkan Skema Pengecualian Visa SAARC (SVES) yang dikeluarkan untuk warga negara India serta menganggapnya batal dengan segera, kecuali peziarah agama Sikh," demikian isi pernyataan.

Warga India yang saat ini berada di Pakistan berdasarkan skema SVES harus keluar dalam waktu 48 jam, kecuali peziarah Sikh.

Pakistan juga mengusir atase pertahanan, Angkatan Laut dan Angkatan Udara India di Islamabad, memasukkan mereka dalam status persona non grata, istilah diplomatik yang berarti kehadirannya tidak diharapkan. Mereka harus meninggalkan Pakistan paling lambat 30 April.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Bus Terbakar setelah Ditabrak Sepeda Motor, 25 Orang Tewas

Destinasi
10 hari lalu

Viral Foto Visa Shandy Aulia Terniat! Full Makeup Jadi Sorotan

Destinasi
10 hari lalu

Geger! Paspor Malaysia Sekuat Amerika Serikat, Apa Keuntungannya?

Destinasi
9 hari lalu

Batas Pendaftaran SDUWHV: Panduan Lengkap dan Jadwal Terbaru untuk Calon Peserta Work and Holiday Visa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal