Palestina: Deklarasi Perang Israel di Gaza Tindakan Kriminal 

Anton Suhartono
Palestina menegaskan deklarasi perang oleh Israel terhadap warga di Jalur Gaza merupakan tindakan kriminal (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Palestina menegaskan deklarasi perang oleh Israel terhadap pejuang di Jalur Gaza merupakan catatan dari kriminalitas dan impunitas Negara Yahudi tersebut. Israel sejak beberapa dekade lalu menjajah dan menindas penduduk sipil Palestina. 

Para pejabat Israel, bahkan telah mengeluarkan seruan genosida, penuh dengan kebencian menyerukan pembersihan etnis secara terbuka dan tanpa rasa malu.

"Kehancuran yang menimpa warga sipil di Jalur Gaza sangatlah mengerikan. Impunitas internasional yang diberikan kepada Israel merupakan penghinaan moral, politik, dan hukum terhadap kemanusiaan dan kesusilaan serta pirinsip-prinsip hukum internasional," bunyi pernyataan Kedubes Palestina di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Disebutkan, segala upaya untuk mengampuni dan menutupi kejahatan-kejahatan Israel tak bisa diterima dan sangat tercela.

Fakta-fakta tersebut tak dapat diragukan lagi, Israel selalu penjajah harus bertanggung jawab penuh atas situasi ini karena mereka bersikeras menahan rakyat Palestina dan merampas hak-hak mereka selama lebih dari setengah abad. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Ratusan Pemukim Yahudi Israel Geruduk Masjid Al Aqsa untuk Beribadah

Internasional
8 jam lalu

386 Warga Gaza Tewas akibat Serangan Israel Selama Gencatan Senjata

Internasional
10 jam lalu

Israel Terus Serang Gaza Selama Gencatan Senjata, Total Korban Tewas Hampir 70.400 Orang

Internasional
15 jam lalu

Angka Harapan Hidup di Gaza Merosot Drastis akibat Serangan Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal