Di lokasi, dokter memastikan bocah itu telah meninggal dan terdapat luka bekas gigitan di sekujur tubuh, termasuk di leher korban.
Jenazah Santosh lalu diserahkan ke keluarga setelah memastikan penyebab kematiannya.
Polisi menambahkan penduduk desa mengaku tidak pernah ada kejadian warga diserang atau ancaman lain dari anjing liar sebelum insiden ini.
Polisi mendaftarkan kasus ini sebagai kematian tidak wajar berdasarkan Pasal 174 KUHP dan melakukan penyelidikan.