PHNOM PENH, iNews.id - Kamboja menuduh Thailand menggunakan bom klaster dalam konflik bersenjata di wilayah perbatasan kedua negara yang telah berlangsung selama 10 hari. Tuduhan tersebut disampaikan di tengah desakan Bangkok agar Phnom Penh lebih dulu mengumumkan dan mematuhi gencatan senjata.
Pemerintah Kamboja mendesak Konvensi tentang Amunisi Klaster (Convention on Cluster Munitions/CCM) untuk mengutuk dugaan penggunaan bom klaster oleh Thailand, terutama di wilayah sipil.
Kamboja menilai penggunaan amunisi tersebut melanggar hukum humaniter internasional dan membahayakan warga sipil.
Bom klaster dikenal sebagai senjata kontroversial karena dapat menyebarkan submunisi dalam jumlah besar. Amunisi yang tidak meledak berpotensi menimbulkan korban lama setelah konflik berakhir.
Di sisi lain, Thailand justru menekan Kamboja agar mengumumkan gencatan senjata terlebih dahulu.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Maratee Nalita Andamo, mengatakan gencatan senjata hanya dapat dilakukan jika memenuhi syarat dan dapat dipercaya.
“Merupakan kewajiban Kamboja untuk memulai gencatan senjata karena merekalah yang melanggar wilayah Thailand,” ujarnya, seperti dikutip dari Thai PBS, Kamis (18/12/2025).
Thailand juga mendesak Kamboja bekerja sama dalam pembersihan ranjau darat di wilayah perbatasan. Bangkok menuduh Phnom Penh memasang ranjau baru, namun tuduhan tersebut dibantah oleh pihak Kamboja.