Pangeran Andrew Dituntut atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Korban Minta Ganti Rugi

Anton Suhartono
Pangeran Andrew dituntut atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan saat berusia 17 tahun (Foto: Reuters)

NEW YORK, iNews.id - Pangeran Andrew (61), putra kedua Ratu Elizabeth II, digugat atas tuduhan melakukan pelecehan seksual sebanyak tiga kali terhadap seorang perempuan. Korban mengaku dijual oleh mendiang pengusaha, Jeffrey Epstein

Dalam gugatan perdata yang diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) Manhattan, pelapor, Virginia Giuffre, mengatakan Pangeran Andrew melecehkan dan menyaniayanya sekitar 20 tahun lalu ketika masih berusia 17 tahun. Dia juga mengaku dilecehkan oleh Epstein.

"Saya meminta pertanggungjawaban Pangeran Andrew atas apa yang dia lakukan kepada saya. Orang kuat dan kaya tidak bisa bebas dari tanggung jawab atas perbuatan mereka," kata perempuan yang sebelumnya dikenal sebagai Virginia Roberts itu, dikutip dari Reuters, Selasa (10/8/2021).

Gugatan ini, lanjut Giuffre, diharapkan bisa menguak apa yang sebenarnya terjadi pada dirinya serta para korban lain. Dia berharap para perempuan lain yang pernah menjadi korban pelecehan Epstein angkat bicara menuntut keadilan, sehingga tidak terus menerus hidup dalam ketakutan.

Giuffre mengaku sebagai korban perdagangan manusia dan pelecehan seksual Epstein sejak 2000 atau saat usianya masih 16 tahun, hingga 2002.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 jam lalu

AS Berlakukan Perang Ekonomi, Iran: Deklarasi Kekalahan!

13 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.721 per Dolar AS, Ini Penyebabnya 

16 jam lalu

Tak Mau Tunduk dari Tekanan, PM Kanada Balas Tarif 50% AS: Ini soal Kedaulatan

18 jam lalu

Menkeu AS: Perang Ekonomi Iran, Serangan Finansial Terbesar AS terhadap Musuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal