Pangeran Charles Kemungkinan Diperiksa soal Uang Tunai Rp47 Miliar dari PM Qatar

Anton Suhartono
Pangeran Charles kemungkinan diperiksa terkait sumbangan dana tunai 3 juta euro dari PM Qatar (Foto: Reuters)

Menurut laporan media Inggris, dalam satu pertemuan pada 2015 di Clarence House, Pangeran Charles diberi tas berisi uang kertas pecahan 500 euro dengan total 1 juta euro. Uang pecahan 500 euro atau dijuluki 'bin Laden' itu dihentikan penerbitannya pada 2019 karena sering digunakan untuk mendanai terorisme dan aktivitas ilegal lainnya. Selain itu dalam penyerahan lain, uang tunai disajikan dalam tas dari department store Fortnum dan Mason. 

Para pembantu kerajaan menghitung uang kertas itu dan menyerahkannya ke Private Coutts, lembaga keuangan resmi keluarga kerajaan, yang kemudian dimasukkan ke dalam rekening PWCF. 

Sejauh ini tidak ada isu bahwa uang itu berpindah tangan. Sementara itu PWCF bersikeras bahwa pihak pendonor sah dan terverifikasi. Pihak auditor juga sudah menandatangani donasi tersebut setelah memeriksanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap di Inggris saat Demo Pro-Palestina, Dijerat UU Terorisme

Nasional
3 hari lalu

KBRI London Adukan Bonnie Blue ke Pemerintah Inggris Buntut Hina Bendera Merah Putih

Internasional
13 hari lalu

Raja Charles Umumkan Perkembangan Pengobatan Kanker

Internasional
24 hari lalu

Raja Charles Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal