Pangeran Harry dan Meghan Harus Lepas Gelar Kerajaan Inggris serta Bayar Pajak Rp42 M

Anton Suhartono
Pangeran Harry dan Meghan diharuskan melepas gelar kerajaan Inggris (Foto: AFP)

"Sebagaimana disepakati dalam aturan baru ini, mereka diharuskan untuk mundur dari tugas kerajaan, termasuk penunjukan militer resmi. Mereka tidak akan lagi menerima dana publik untuk tugas kerajaan," demikian pernyataan Sussex.

Keduanya juga akan membayar 2,4 juta poundsterling atau sekitar Rp42 miliar dana pajak untuk merenovasi rumah Frogmore Cottage di dekat Kastil Windsor.

Media Inggris menafsirkan keputusan itu sebagai hukuman Ratu Elizabeth II atas keputusan “nakal” Harry dan Meghan.

Sky News melaporkan, mengutip dari pengamat kerajaan, bahwa Ratu menggunakan tangan besi.

Sementara The Daily Telegraph, menyebut, “Jangan salah, pernyataan pada Sabtu malam itu merupakan yang tersulit untuk mewakili Megxit (Meghan Exit)," kata The Daily Telegraph.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Dikritik Pangeran Harry soal Perang Ukraina, Trump: Dia Tak Mewakili Inggris

Nasional
26 hari lalu

Bos Mafia asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali, Ini Perannya

Internasional
26 hari lalu

Lagi, Trump Semprot Inggris-Prancis karena Tolak Bantu Perang Lawan Iran

Nasional
27 hari lalu

Imigrasi Tangkap WN Inggris Buronan Interpol di Bali, Bos Organisasi Kriminal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal