Pangeran Harry dan Meghan Harus Lepas Gelar Kerajaan Inggris serta Bayar Pajak Rp42 M

Anton Suhartono
Pangeran Harry dan Meghan diharuskan melepas gelar kerajaan Inggris (Foto: AFP)

"Sebagaimana disepakati dalam aturan baru ini, mereka diharuskan untuk mundur dari tugas kerajaan, termasuk penunjukan militer resmi. Mereka tidak akan lagi menerima dana publik untuk tugas kerajaan," demikian pernyataan Sussex.

Keduanya juga akan membayar 2,4 juta poundsterling atau sekitar Rp42 miliar dana pajak untuk merenovasi rumah Frogmore Cottage di dekat Kastil Windsor.

Media Inggris menafsirkan keputusan itu sebagai hukuman Ratu Elizabeth II atas keputusan “nakal” Harry dan Meghan.

Sky News melaporkan, mengutip dari pengamat kerajaan, bahwa Ratu menggunakan tangan besi.

Sementara The Daily Telegraph, menyebut, “Jangan salah, pernyataan pada Sabtu malam itu merupakan yang tersulit untuk mewakili Megxit (Meghan Exit)," kata The Daily Telegraph.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
19 hari lalu

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap di Inggris saat Demo Pro-Palestina, Dijerat UU Terorisme

Nasional
19 hari lalu

KBRI London Adukan Bonnie Blue ke Pemerintah Inggris Buntut Hina Bendera Merah Putih

Internasional
30 hari lalu

Raja Charles Umumkan Perkembangan Pengobatan Kanker

Internasional
1 bulan lalu

Meghan Markle Angkat Bicara soal Ayahnya Diamputasi, Masuk ICU RS di Filipina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal