RIYADH, iNews.id - Pangeran Arab Saudi yang masuk dalam daftar 100 orang terkaya di dunia versi majalah Forbes, Alwaleed bin Talal, dibebaskan oleh otoritas antikorupsi pada Sabtu 27 Januari 2018 pagi. Dia ditahan sejak November 2017 di Riyadh.
Seorang pejabat senior pemerintahan Arab Saudi mengatakan, Alwaleed bebas setelah menemukan titik temu berapa uang pengganti korupsi yang harus dibayarkannya dengan jaksa agung.
"Jaksa agung telah menyetujui uang pengganti yang harus dibayarkan Alwaleed bin Talal. Pangeran dipulangkan ke rumah pada pukul 11.00 (waktu setempat)," kata sumber tersebut, tanpa menyebut berapa angka yang dibayarkan pangeran pemilik harta kekayaan sebesar Rp250 triliunan itu.
Dalam wawancara dengan Reuters, beberapa jam sebelum dibebaskan, Alwaleed bersikukuh membantah tuduhan tindakan korupsi kepadanya. Hal itu sudah disampaikan Alwaleed kepada penyidik. Bahkan dia menyebut tidak ada tuntutan yang diarahkan kepadanya.
"Tidak ada tuntutan. Hanya ada beberapa kali diskusi antara saya dan pemerintah," katanya.