Parah! Pasutri Ini Biarkan Anak 8 Tahun Kelaparan hingga Meninggal

Salsabilla Nur Rizki
Pasutri di Korsel membiarkan anaknya yang berumur 8 tahun kelaparan hingga meninggal dunia. (Foto: Yonhap)

SEOUL, iNews.id - Sepasang suami istri (pasutri) di Korea Selatan (Korsel) membiarkan anaknya yang berumur 8 tahun kelaparan hingga meninggal dunia. Tak hanya itu, bahkan mereka kerap memukuli anak malang itu semasa hidupnya. 

Akibat kekejamannya, pasutri ini dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Vonis itu dijatuhkan pengadilan banding di Korsel pada Rabu (8/12/2021). 

Putri mereka yang duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar ini meninggal di kediamannya yang terletak di Incheon, Korsel. Dia meninggal pada awal bulan Maret 2021 karena penyiksaan yang dilakukan oleh ibu kandung dan ayah angkat selama tiga tahun belakangan.

Kasus ini terkuak dan jadi perhatian khalayak ramai setelah pasangan ini menelepon nomor darurat. Mereka mengaku putri mereka tidak bernapas lagi.

Saat tiba di lokasi, petugas penyelamat mendapati seorang anak yang telah meninggal dengan banyak luka di tubuhnya. Anak tersebut juga hanya berbobot sekitar 13 kg, 10 kg lebih ringan dari anak-anak seumurnya.

Proses investigasi mengungkapkan, pasangan itu telah memukuli dan melakukan kekerasan fisik lain terhadap anak tersebut sejak 2018. Mereka beralasan, anaknya kerap kali berbohong atau makan diam-diam.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Duh, Pria Kelaparan Bunuh Diri di Depan Restoran karena Tak Diberi Makanan

3 hari lalu

Prabowo Singgung Posisi Indonesia di G20: Tidak Pantas, Masih Ada Rakyat yang Lapar

9 hari lalu

RI-Korsel Bangun Pusat Pengendalian Karhutla, Menhut: Asap Kebakaran Bisa sampai Luar Negeri

9 hari lalu

Polisi Ungkap Pemilik Senpi di Sekolah Jaksel Sudah Meninggal sejak 2020

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal