Parah! Wanita Ini Pura-Pura Jadi Gadis 14 Tahun agar Bisa Ngeseks dengan Remaja

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pencabulan oleh perempuan dewasa terhadap remaja laki-laki. (Foto: Ist.)

“Insiden tersebut bukan berasal dari sekolah setempat dan Zinger menyamar sebagai siswa yang bersekolah di rumah untuk berkomunikasi dengan korban secara online,” ungkap Departemen Kepolisian Tampa dalam sebuah pernyataan.

Polisi mengidentifikasi korban pertama sebagai anak sekolah menengah berusia belasan tahun. “Para korban dalam kasus ini semuanya berusia antara 12 hingga 15 tahun, dan mereka duduk di bangku sekolah menengah pertama,” kata Jaksa Suzy Lopez kepada WFLA. 

Sementara usia dewasa menurut hukum di Florida adalah 18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang dianggap sudah bisa mengambil keputusan sendiri untuk dirinya dan dapat berhadapan dengan hukum atas setiap tindakan pelanggaran yang dia buat.

Kini, Zinger menghadapi tuntutan 11 tindak pidana berat termasuk pencabulan anak, pelecehan seksual di dunia maya, dan kepemilikan pornografi anak.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Internasional
1 bulan lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Megapolitan
1 bulan lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Seleb
2 bulan lalu

Omara Esteghlal Jadi Korban Penipuan, Namanya Dipakai untuk Lecehkan Wanita!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal